Melestarikan Aset Budaya Warisan Leluhur
Warisan
budaya nasional atau warisan budaya bangsa adalah cermin tingginya peradaban
bangsa. Dan salah satu ciri bangsa besar dan maju adalah bangsa yang mampu
menghargai dan melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka. Semakin banyak
warisan budaya masa lampau yang bisa digali dan dilestarikan, maka sudah
semestinyalah peninggalan budaya tersebut semakin dihargai. Barulah disadari
betapa kaya dan melimpah ruahnya warisan budaya nenek moyang kita yang ternyata
selama ini terabaikan, terlantar dan tidak dipedulikan. Penyebabnya bisa karena
ketidaktahuan, kurangnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya warisan
budaya, maupun karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengoleksi
atau memperdagangkannya.
Warisan atau khazanah budaya bangsa merupakan karya
cipta, rasa, dan karsa masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia yang
dihasilkan secara sendiri-sendiri maupun akibat interaksi dengan budaya lain
sepanjang sejarah keberadaanya dan terus berkembang sampai saat ini. Warisan
budaya itu mencakup sesuatu yang berwujud seperti candi, istana, bangunan,
tarian, musik, bahasa, manuskrip (naskah kuno), dan yang tidak berwujud seperti
filosofi, nilai, keyakinan, kebiasaan, konvensi, adat-istiadat, etika dan lain
sebagainya. Sebagai sebuah negara yang kaya dengan warisan budaya, sudah sepatutnya
pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia berkomitmen untuk melestarikan
warisan yang sangat tinggi nilainya itu agar tidak musnah, hancur, lapuk,
dipindahtangankan, ataupun hilang karena dicuri, dirampas baik dengan
terang-terangan maupun secara halus. Pelestarian warisan budaya bangsa dapat
diartikan sebagai kegiatan terus menerus untuk menjaga kumpulan kekayaan
akal-budi, pengetahuan, dan budaya bangsa untuk tetap hidup dan bermanfaat bagi
masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Oleh sebab itu upaya
pelestarian khazanah budaya nasional secara tidak langsung menjadi upaya
menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata Internasional.
Harus
diakui bersama di Indonesia masalah pelestarian budaya dan kegiatan
pendukungnya masih sangat lemah. Banyak contoh menguatkan pernyataan tersebut.
Kasus paling aktual adalah diklaimnya beberapa produk kebudayaan asli Indonesia
oleh pemerintah Malaysia. Setelah pencak silat, batik, angklung bahkan reog
dicoba untuk diakui sebagai produk Malaysia, besar kemungkinan produk budaya
lain segera menyusul diklaim pihak lain. Upaya perawatan dan penyimpanan
sebagai bagian utama pelestarian kondisinya juga sangat memprihatinkan.
Museum-museum yang dikelola pemerintah kondisinya dapat dikatakan seperti
pepatah “hidup segan mati tidak mau” . Contoh nyata dan aktual lainnya
adalah pencurian patung-patung di Museum Radyapustaka Surakarta diganti dengan
patung-patung palsu . Dalam bidang sastra, naskah-naskah melayu kuno yang
banyak dimiliki oleh penduduk dan keluarga mantan kerajaan-kerajaan di daerah
Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan sekitarnya
ramai-ramai menjadi incaran kolektor dari Malaysia dan Singapura. Upaya
membangun Koleksi Indonesiana masih jauh dari harapan.
Dengan
perkembangan teknologi, hasil budaya intelektual manusia tidak hanya tertuang
dalam karya cetak dan karya tulis tetapi dapat pula rekaman berbagai
bentuk pita, piringan, film, dan bentuk media sejanis lainnya.
Perpustakaan-perpustakaan yang ditunjuk untuk menerima wajib serah simpan karya
cetak dan karya rekam bukan saja diwajibkan untuk melestarikan karya termaksud,
akan tetapi juga diwajibkan mendayagunakan bagi masayarakat dan
mempromosikannya untuk masyarakat. Sehingga karya bangsa akan tetap terjaga,
terawat, lestari, dan dapat didayagunakan oleh masyarakat. Sastrawan terkemuka
Inggris H.G Wells mengingatkan, jika ingin menghancurkan suatu bangsa maka
hancurkanlah seluruh aset “yang didalamnya termasuk buku, karya cetak dan karya
rekam” di semua perpustakaan. Artinya, jika ingin membuat suatu bangsa bodoh
dan terbelakang, maka jangan ada ilmu pengetahuan yang bersumber dari
perpustakaan.
sumber: seni budaya Indonesia
motto
- Warisan
budaya nasional atau warisan budaya daerah adalah cermin tingginya peradaban bangsa.
- Melestarikan budaya
nasional warisan leluhur sebagai wujud jati diri dan watak bangsa Indonesia 
















Tidak ada komentar:
Posting Komentar